Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Suarakan Pilihan Mereka di 6 Lokasi Terpencar
Laporan wartawan MEDIA IBUKOTA oleh Jaenal Abidin
MEDIA IBUKOTA, KABUPATEN TASIKMALAYA - Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melaksanakan pencoblosan dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025.
Monitoringsaat ini oleh jurnalis MEDIA IBUKOTA menunjukkan bahwa warga telah menyuarakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di seanterekabupatan Tasikmalaya.
Satu di antaranya adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, yang berfungsi sebagai tempat untuk mencoblos pasangan calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani beserta suami terbarunya Ade Sugianto (yang juga merupakan Bupati sebelumnya dalam dokumen ini).
Paslon bupati nomor urut 01 yaitu Iwan Saputra melaksanakan hak pilih-nya di TPS 10 yang berada di Kecamatan Cikatomas, Desa Cogreg, dan kampung Cikatomas.
Sementara itu, pasangannya yaitu Dede Muksit Aly memutuskan untuk mencoblos di Kecamatan Cineam, Desa Cineam, Kampung Sukagalih tepatnya di TPS 06.
Untuk calon nomor 02 yakni Cecep Nurul Yakin memilih di Kampung Paseh, Desa Jayamukti, Kecamatan Pancatengah tepatnya di TPS 02, sementara calon wakil bupatinya Asep Sopari Al-Ayubi memilih di Kampung Kertamukti Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi di TPS 01.
Paslon dengan nomor urut 03 yaitu Hj Ai Diantani bersama Ade Sugianto (mantan Bupati) memilih di lokasi TPS 07 yang berada di Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna.
Untuk pasangannya calon wakil bupati Iip Miptahul Paoz memberikan hak suaranya di Kampung Haurkuning, Desa Mandalaguna, Kecamatan Salopa di TPS 01.
Tidak terdapat satupun dari ketiga pasangan calon yang memiliki tempat pencoblosan serupa pada saat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tasikmalaya 2025.
Ami Imron Tamami selaku Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa pasangan calon akan menggunakan hak pilih mereka di kecamatan lain sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.
"Terdapat 6 kecamatan di mana pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan hak suara mereka dalam PSU Tasikmalaya," jelas Ami saat berbicara dengan para reporter MEDIAIBUKOTA.
Ami juga menginginkan agar proses pemilihan ulang kali ini dapat berlangsung dengan mulus tanpa ada hambatan sama sekali.
"Mulai dari distribusi awal hingga tahap-tahap berikutnya, alhamdulillah semuanya lancar tanpa rintangan besar, cuma posisi sejumlah tempat pemungutan suara sedikit berubah namun tidak signifikan," ujarnya. (*)
Penduduk dari Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna saat menyampaikan suara mereka di Tempat PemUNGSIhahan Suara (TPS) 07 juga berkesempatan untuk mencoblos kandidat Bupati nomor urut 03 yaitu Ai Diantani bersama dengan suami beliau, Ade Sugianto.
Komentar
Posting Komentar